Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Medan : Apakah Suatu Kemajuan Hukum Indonesia Dalam Menangani COVID – 19

Margareta Sevilla Rosa Angelin, Inez Devina Clarissa, Zefaki Widigdo

Abstract


Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui apakah kebijakan PPKM level 4 yang diberlakukan, merupakan suatu kemajuan hukum di Indonesia untuk menangani pandemi COVID– 19, khususnya diluar pulau Jawa dan Bali seperti yang diterapkan di Medan, Sumatera Utara. Kemudian akan ditawarkan kebaruan sebagai solusi dari adanya permasalahan yang timbul akibat adanya kebijakan tersebut dengan metode yuridis normatif yang mengacu dan berpedoman pada peraturan perundang– undangan yang relevan, serta didukung bahan sekunder yang diperoleh dari berbagai referensi. Penyebaran COVID – 19 yang semakin memburuk, nyatanya tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia saja, tetapi juga pada semua aspek kehidupan masyarakat, yang sudah seharusnya membutuhkan respon cepat dengan langkah antisipatif juga preventif dari pemerintahan Indonesia. Penyebaran COVID – 19 yang bergerak begitu cepat melalui sistem pernapasan manusia satu sama lain kemudian dari satu daerah ke daerah lain. Melihat fakta hukum yang ada bahwa selama ini hanya penanganan penyebaran COVID – 19 di pulau Jawa dan Bali saja sangat cepat dalam pembaharuan perkembangannya, sedangkan percepatan penanganan yang dilakukan pemerintah di luar pulau Jawa dan Bali, seperti  di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan provinsi lainnya sangat jarang diberitahukan secara resmi oleh pemerintah perkembangannya. Sebagai akibat dari fakta hukum tersebut, angka penyebaran COVID- 19 di luar pulau Jawa dan Bali yang ternyata juga semakin melonjak kasusnya dan tidak bisa dikendalikan, tidak diketahui secara pasti dan berkala oleh masyarakat Indonesia. Kebijakan yang diterapkan di luar Jawa – Bali juga sebagai indikator pemerataan penanganan COVID- 19 disamping kasus yang terus meningkat.


References


Ansari Harahap, D. (2021). PPKM Darurat : Onlinenisasi Pilihan UMKM Bertahan. CITIZEN JOURNALISM.

COVID-19, S. P. (2020). Infografis COVID-19 (5 Juni 2020).

Docea, A. O., Tsatsakis, A., Albulescu, D., Cristea, O., Zlatian, O., Vinceti, M., Moschos, S. A., Tsoukalas, D., Goumenou, M., Drakoulis, N., Dumanov, J. M., Tutelyan, V. A., Onischenko, G. G., Aschner, M., Spandidos, D. A., & Calina, D. (2020). A new threat from an old enemy: Re-emergence of coronavirus (Review). International Journal of Molecular Medicine, 45(6), 1631–1643.

Ervina Suryani, D. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Penetapan Status Covid-19 Pada Pasien Penyakit Umum Oleh Rumah Sakit Di Kota Medan. Jurnal Hukum Kaidah, 18(1), 73–82.

Farisa, F. C. (2021). UPDATE 30 Mei: Ada 101.639 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia. Kompas.

Hasrul, M. (2020). Aspek Hukum Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19). 3.

Juaningsih, I. N., Consuello, Y., Tarmidzi, A., & NurIrfan, D. (2020). Optimalisasi Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 terhadap Masyarakat Indonesia. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(6), 509–518. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i6.15363

Langbroek, P., Bos, K. Van Den, Thomas, M. S., Milo, M., & Rossum, W. Van. (2017). Methodology of Legal Research : Challenges and Opportunities. 13(3), 1–8.

Napitu, U., Corry, & Matondang, M. K. D. (2021). Sosialisasi pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di kelurahan bah Kapul. Community Development Journal, 2(2).

Nasruddin, R., & Haq, I. (2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(7). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i7.15569

Prasetyo, P. E. (2020). Peran Strategis Kewirausahaan Dalam Mendukung Kebijakan Four Track Strategy Di Indonesia. Optimum: Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 10(1), 84. https://doi.org/10.12928/optimum.v10i1.14310

Pujaningsih, N. N., & Sucitawathi, I. G. A. A. D. (2020). Penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Penanggulangan Wabah Covid-19 di Kota Denpasar. Moderat, 6(3).

S Suhartono, T Michael, K. P. (2021). PENERAPAN SANKSI PIDANA KEPADA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI TENGAN PANDEMI COVID-19. Akrab Juara, 6(1), 5–24.

Siahaineinia, H. E., & Bakara, T. L. (2020). Persepsi Masyarakat Tentang Penggunaan Masker Dan Cuci Tangan Selama Pandemi Covid-19 Di Pasar Sukaramai Medan. Wahana Inovasi: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat UISU, 9(1), 173–176. https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/wahana/article/view/2874

Syapitri1, H., Siregar2, L. M., & Saragih3, F. L. (2020). Pencegahan Penularan Covid-19 Melalui Sosialisasi Dan Pembagian Masker Di Pasar Pringgan Medan. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm), 3, 422–429.

Tobroni, F. (2020). PEMBATASAN KEGIATAN KEAGAMAAN DALAM PENANGANAN COVID-19. 6.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.