PERLINDUNGAN HUKUM HAK UNTUK MEMILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA

Dewi Nurvianti, Zulvia Makka

Abstract


Penelitian ini merupakan penelitian konseptual yang mengkaji perlindungan hukum hak untuk memilih bagi penyandang disabilitas pada pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Permasalahan utama dalam artikel ini adalah bagaimana komitmen pemerintah Indonesia terkait perlindungan hukum tersebut. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normative dengan melakukan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang dihasilkan adalah Pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh dalam hal perlindungan hak untuk memilih bagi penyandang disabilitas, terbukti ketersediaan peraturan perundangundangan baik yang dihasilkan melalui ratifikasi konvensi internasional maupun yang dihasilkan oleh proses legislasi nasional, ketersediaan aturan tersebut dimulai dari konsitusi 1945 hingga pada aturan tekhnis yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.