MEWUJUDKAN PERIKANAN YANG BERKELANJUTAN DAN BERKEADILAN MELALUI METODE RISK BASED APPROACH DALAM PERIZINAN BERUSAHA PERIKANAN
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach) sebagai pertimbangan pemberian izin kegiatan usaha masyarakat di sektor perikanan dalam upaya mewujudkan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal, dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk mengkaji permasalahan hukum yang ada. Secara umum peraturan perundang-undangan di bidang perikanan sudah mengarah pada terwujudnya prinsip pengelolaan perikanan yang berkelanjutan (sustainable management fisheries). Wujud upaya tersebut dapat dilihat melalui penetapan KLBI di sektor Kelautan dan Perikanan yang mempertimbangkan 4 (empat) komponen RBA yaitu kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya. Meskipun implementasi RBA dalam Perizinan Berusaha perikanan diprediksi dapat mewujudkan perikanan keberlanjutan, namun belum mampu mewujudkan keadilan bagi ekosistem itu sendiri
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.